Apa yang dimaksud dengan jurnalistik? Menurut Dja'far H. Assegaff (1983), jurnalistik merupakan kegiatan untuk menyampaikan pesan atau berita kepada khalayak ramai (massa), melalui saluran media, baik media cetak maupun media elektronik.
Dalam kaitan itu, aktivitas jurnalistik serta komunikasi ditujukan atau diarahkan guna mencapai serta mewujudkan iklim yang dapat menumbuhkan pengertian yang tepat di kalangan masyarakat akan tujuan pembangunan tersebut.
Guna mencapai itu semua, diperlukan peranserta pers atau mass media sebagai salah satu ajang kerja jurnalistik dan sarana komunikasi. Oleh karenanya kebijaksanaan dalam memberikan penerangan tentang pembangunan kepada masyarakat luas, tidak boleh tidak harus melibatkan keikutsertaan pers. Istilah pers di sini, dibatasi pada media surat kabar maupun majalah, sebagai wahana penyampaian informasi pembangunan sektoral, lintas sektoral dan dunia.
Hal ini dikarenakan pers atau bidang kerja jurnalistik pada dasarnya mempunyai fungsi sebagai pemberi informasi, pemberi hiburan dan melaksanakan kontrol sosial disamping sebagai pendidik. Dengan fungsi-fungsi itu pers memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap masyarakat.
Melalui pengaruhnya, pers dapat membawa dan menyampaikan pesan-pesan maupun gagasan-gagasan pembangunan. Demikian pula dalam pembangunan di bidang sosial budaya atau bentuk-bentuk kehidupan di dalam masyarakat, misalnya dalam mewujudkan terjadinya perubahan sosial atau peralihan masyarakat tradisional ke masyarakat modern, pers dengan pengaruhnya dapat mempercepat proses perubahan sosial maupun peralihan itu.