Setiap bangsa atau masyarakat yang ingin berkembang dan maju, pasti mengalami perubahan-perubahan sosial, baik terjadi secara lambat maupun cepat.
Menurut Doyle Paul Johnson (1988), Perubahan sosial masih merupakan perhatian utama banyak ahli teori sosial. Dikatakannya, banyak ahli sosial modern menaruh perhatian pada berbagai segi perubahan sosial dan beberapa berusaha untuk menunjukkan kecenderungan yang akan memungkinkan proyeksi-proyeksi tentang masa depan itu dapat dibuat.
Soerjono Soekanto (1985) telah pula menjelaskan pendapat sejumlah sosiolog mengenai definisi perubahan sosial tersebut. Kingsley Davis misalnya, ia berpendapat perubahan-perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Gillin berpendapat, [erubahan sosial adalah suatu variasi dan cara-cara hidup yang telah diterima, yang disebabkan baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, ideologi maupun karena adanya penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Kemudian Samuel Koenig berpendapat. perubahan-perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab yang intern maupun ekstern.
Lantas dapat pula diartikan, perubahan-perubahan sosial merupakan segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perikelakuan ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelopok-kelompok sosial. (LIhat - Drs. Riyono Pratikto, Komunikasi Pembangunan, 1979)
Perubahan-perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat itu dapat berwujud perubahan pada nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, struktur-struktur organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial disamping sistem-sistem komunikasi. Semua perubahan sosial itu pasti akan bermuara pada tujuan tercapainya suatu kemajuan dalam berbagai segi dan aspek kehidupan.
Bagi bangsa Indonesia, perubahan sosial yang diinginkan adalah terwujudnya tingkat kehidupan yang lebih layak, kesehatan memadai, pendidikan yang cukup serta keamanan dan kesejahteraan lahir batin.
Perubahan-perubahan sosial yang diingikan itu pasti akan terwujud bila masyarakat sendiri menyadari sepenuhnya peran dan tanggungjawabnya untuk berpartisipasi dalam setiap gerak dan aktivitas pembangunan.
Sebagai agen pembaharu, di sinilah peran pers sangat dibutuhkan. Karena lewat informasi-informasi sebagai hasil kerja jurnalistik yang disajikan kepada masyarakat pembaca, pers dapat merangsang proses pengambilan keputusan di dalam masyarakat, serta membantu mempercepat proses peralihan masyarakat yang semula berpikir tradisional ke alam pikiran dan sikap masyarakat modern.
Guna terwujudnya perubahan sosial itu, hal yang pertama dilakukan adalah menyadarkan masyarakat akan arti penting suatu perubahan bagi peningkatan kesejahteraan. Langkah berikutnya, menunjang perubahan itu dengan upaya-upaya ke arah tercapainya pemenuhan kebutuhan.
Lantas langkah-langkah atau peran apa saya yang bisa dilakukan pers atau mass-media dalam mewujudkan terjadinya suatu perubahan sosial yang mengarah pada tercapainya suatu tingkat kemajuan demi suksesnya sasaran pembangunan masyarakat seutuhnya?
Meminjam pendapat Wilbur Schramm, ada sembilan peranan pers yang sangat membantu terwujudnya proses perubahan sosial di kalangan masyarakat. Ke sembilan peranan pers itu, meliputi: pers dapat memperluas cakrawala pemikiran, dapat memusatkan perhatian, mampu menumbuhkan aspirasi, mampu menciptakan suasana pembangunan, mampu mengembangkan dialog tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah-masalah politik, mampu mengenalkan norma-norma sosial, mampu menumbuhkan selera, mampu merubah sikap yang lemah menjadi sikap yang lebih kuat dan mampu sebagai pendidik.
Apa yang dikemukakan Schramm memang tidak berlebihan. Kemampuan tentang mendidik misalnya, program Koran Masuk Desa (KMD) sudah cukup menjadi bukti bagaimana masyarakat petani di pedesaan mendapat banyak pengetahuan baru tentang beragam tata cara bercocok-tanam atau bertani, sampai ke persoalan-persoalan pengairan.
Melihat pada apa yang telah dikerjakan pers selama ini, dalam kaitan menyampaikan berbagai informasi serta gagasan-gagasan mengenai pembangunan kepada masyarakat, terlihat jelas bahwa fungsi dan peranan pers dalam perubahan sosial di tengah masyarakat tak dapat diingkari.
Pers atau kerja jurnalistik telah memberikan sumbangan yang besar dan amat berharga dalam merubah sikap pandang dan perilaku masyarakat untuk tanggap dan menerima kehadiran teknologi-teknologi baru.
Lewat tulisan atau berbagai informasi yang disajikan, pers akhirnya mampu mempengaruhi, merangsang serta menggerakkan masyarakat untuk turut serta terlibat secara aktif dalam beragam gerak dan aktivitas pembangunan di segala sektor.
Pers telah mencoba menempuh berbagai cara untuk 'masuk lebih jauh' ke berbagai ragam persoalan kehidupan masyarakat, baik di kota maupun pedesaan. Misalnya di bidang kesehatan, pers sudah demikian gencarnya menginformasikan tentang perlunya menjaga kesehatan, menjaga kebersihan dan menghindari penyakit.
Demikian pula di bidang pembangunan hukum, pers pun tak pernah berhenti memberitakan kepada masyarakat tentang bagaimana menghindari kejahatan, bagaimana menghadapi tindakan kriminalitas dan bagaimana tentang hak maupun kewajiban seseorang di depan hukum.
Jadi jelaslah, dalam pembangunan sektor keagamaan pun, pers memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis. Pers dapat dijadikan sarana dakwa yang efektif, demi pengembangan dan keberhasilan syiar Islam. Persoalannya sekarang, mampukah kita memanfaatkan peluang pers yang strategis itu?