Advertise

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Senin, 29 Juni 2015

Khalifah islamiyah Akhir Zaman Melakukan Tanya Jawab di USA

0 komentar
Khalifah islamiyah Akhir Zaman Melakukan Tanya Jawab di USA.

Sesi Tanya Jawab di USA dengan Hz. Mz. Tahir Ahmad rh.

Soal: "Seseorang yang saya kenal memiliki kebiasaan buruk mendengar musik, sebenarnya apa status (dalam perspektif Islam) dari musik?"


Jawab: 'Semuanya tergantung pada tingkat kebiasaan dan jenis Musiknya. Musik sendiri, secara keseluruhan, tidak bisa dibilang buruk. Prinsip Islaminya adalah bahwa sesuatu yang memiliki tingkat keburukan lebih dari 50%, itu seharusnya tidak diterima dan sesuatu yang memiliki tingkat keburukan kurang dari 50%, yang baikknya diambil dan yang buruknya dihindari. Musik turun di tanah tak bertuan, secara keseluruhan tidak dilarang dan tidak pula diperbolehkan tanpa syarat apapun.

Kita tahu bahwa pada zaman Hadhrat Muhammad saw. ketika beliau berjalan memasuki Madinah, wanita-wanita Madinah mendendangkan sebuah lagu untuk menyambut beliau sembari menabuh gendang yang disebut 'rebana'. Itu merupakan satu jenis musik yang tersedia untuk orang Arab dan tidak ada orang yang menyebutnya bukan musik. Akan tetapi, bukanlah sunnah Rasulullah saw. mengijinkan para sahabat untuk menikmati musik dan terlena pada musik sehingga itu tidak menjadi kebiasaan mereka. Mereka menikmati pembacaan al-Quran Suci atau sajak-sajak penuh makna dari para penyair yang bagus, tetapi cita rasa mereka berangsur meningkat dan beralih dari syair kepada al-Qur'an.

Oleh karena itu, memerlukan beberapa waktu dan kesabaran untuk anda mengembangkan kualitas cita rasa anda, dan tanpa terlebih dahulu melakukan itu, maka untuk menghapuskan hal-hal tertentu akan menjadi kejam. Dalam perihal ini, ini merupakan persoalan cita rasa, sedangkan dalam persoalan untuk tunduk dengan cepat terhadap aturan yang keras maka  itu tidak akan merubahnya. Contohnya, anda tidak dapat mengatakan saya harus memperbaiki cita rasa saya pada air sebelum saya bisa berhenti minum anggur. Itu tidak akan diperbolehkan karena anggur dilarang dan apa yang dilarang adalah terlarang, akan tetapi musik tidak termasuk dalam katergori itu.

Berkenaan dengan musik, anda dapat memperoleh sebuah pendekatan bijaksana tentang pembebasan yang sistematis dan bertahap dari kebiasaan itu. Sejauh musik pop yang bersangkutan, saya tidak tahu bagaimana orang-orang bisa mentolerir itu, padahal itu omong kosong belaka. Dengan musik pop ketika orang-orang mendengar musik itu, mereka berlaku seperti orang gila dan candu yang tidak dapat mereka puaskan. Cita rasa itu ditinggalkan oleh kemodern-an 'yang disebut musik' ini adalah buruk dan jahat karena masyarakat yang berada di bawah pengaruhnya menjadi lebih buruk dan lebih permisif dan lebih ceroboh terhadap nilai-nilai tradisional, sehingga musik ini jelas-jelas buruk dan penuh dosa.

Anda tidak bisa menghilangkan setiap bentuk dari musik yang sejenis, yang itulah mengapa saya katakan, anda harus bijaksana dan selektif dalam memilih. Sesekali bersinggungan dengan musik tidak dapat dianggap sebuah praktek dimana anda akan dikirim ke nereka, saya yakin tidak. Akan tetapi, jika anda telah bergelut dengan musik yang menarik anda ke dalam musik itu sendiri dengan biaya yang lebih tinggi, sehingga ingatan kepada Allah swt., dan ibadah-ibadah anda luput karenanya dan menjadi satu-satunya ambisi dan obsesi anda, maka anda akan menjadi seorang yang jelas-jelas kalah.

Terjemah bebas: aerha_hakeem
* Catatan: The full video answer can be found at the following link:
Read more...
Minggu, 28 Juni 2015

Khilafah Islamiyah yang Akan Datang Di Akhir Zaman.

0 komentar
Khilafah Islamiyah yang Akan Datang Di Akhir Zaman.
Pengertian Khalifah dan Khilafah
Dari Wikipedia Khalifah (Arab:خليفة Khalīfah) adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين) atau "pemimpin orang yang beriman", atau "pemimpin orang-orangmukmin", yang kadang-kadang disingkat menjadi "amir".
Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Kesultanan Utsmaniyah, dan beberapa negara kecil dibawah kekhilafahan, berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir.
Khalifah memimpin sebuah Khilafah, yaitu sebuah sistem kepemimpinan umat, dengan menggunakan Islam sebagai Ideologi serta undang-undangnya mengacu kepada Al-Quran, Hadist, Ijma dan Qiyas.
Jabatan dan pemerintahan kekhalifahan terakhir, yaitu kekhalifahan Utsmani berakhir dan dibubarkan dengan pendirian Republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924 ditandai dengan pengambilalihan kekuasaan dan wilayah kekhalifahan oleh Majelis Besar Nasional Turki, yang kemudian digantikan oleh Kepresidenan Masalah Keagamaan (The Presidency of Religious Affairs) atau sering disebut sebagai Diyainah.

Pemilihan Khalifah
Dalam sejarah umat Islam, khususnya sejak masa Khulafaurrasyidin sepeninggalan sistem Nubuwah di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. sampai jatuhnya Khilafah Utsmaniyah di bawah kepemimpinan Khalifah Abdul Hamid II yang berpusat di Istambul, Turkey tahun 1924, maka terdapat tiga sistem pemilihan Khalifah.
Pertama, dengan sistem Wilayatul ‘Ahd (penunjukan Khalifah sebelumnya), seperti yang terjadi pada Umar Ibnul Khattab yang ditunjuk oleh Abu Bakar.
Kedua, dengan sistem syura, sebagaimana yang terjadi pada Khalifah Utsman dan Ali. Mereka dipilih dan diangkat oleh Majlis Syura. Sedangkan anggota Majlis Syura itu haruslah orang-orang yang shaleh, faqih, wara’ (menjaga diri dari syubhat) dan berbagai sifat mulia lainnya. Oleh sebab itu, pemilihan Khalifah itu tidak dibenarkan dengan cara demokrasi yang memberikan hak suara yang sama antara seorang ulama dan orang jahil, yang shaleh dengan penjahat dan seterusnya. Baik sistem pertama ataupun sistem kedua, persyaratan seorang Khalifah haruslah terpenuhi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Kemudian, setelah sang Khalifah terpilih, maka umat wajib berbai’at kepadanya.
Ketiga, dengan sistem kudeta (kekuatan) atau warisan, seperti yang terjadi pada sebagian Khalifah di zaman Umawiyah dan Abbasiyah. Sistem ini jelas tidak sah karena bertentangan dengan banyak dalil Syar’i dan praktek Khulafaurrasyidin.

Fungsi dan Peran Khalifah
Penentuan fungsi dan peran Khalifah saat menjadi lebih luas, tidak hanya terkait dengan seorang pemimpin sebuah agama tapi juga khalifah dituntut mengepalai suatu pemerintahan (Islam). Sesungguhnya tugas dan kewajiban khalifah itu sangat berat. Wilayah kepemimpinannya bukan untuk sekelompok umat Islam tertentu, akan tetapi mecakup seluruh umat Islam sedunia. Cakupan kepemimpinannya bukan hanya pada urusan tertentu, seperti ibadah atau mu’amalah saja, akan tetapi mencakup penegakan semua sistem agama atau syari’ah dan managemen urusan duniawi umat. Tanggung jawabnya bukan hanya terhadap urusan dunia, akan tetpi mencakup urusan akhirat. Tugasnya bukan sebatas menjaga keamanan dalam negeri, akan tetapi juga mencakup hubungan luar negeri yang dapat melindungi umat Islam minoritas yang tinggal di negeri-negeri kafir. Kewajibannya bukan hanya sebatas memakmurkan dan membangun bumi negeri-negeri Islam, akan tetapi juga harus mampu meberikan rahmat bagi negeri-negeri non Muslim (rahmatan lil ‘alamin).

Karena pendefinisian Khalifah seperti di ataslah yang kemudian memicu upaya pembentukan negara agama untuk sebuah pemerintahan, contoh NII, DI/TII, ISIS. Hal ini karena keadaan Umat Islam sekarang tidak mempunyai seorang pemimpin yang dapat memberi petunjuk kepada mereka. Padahal jumlah pemeluk agama Islam sangat banyak sekali dan tersebar luas di deluruh dunia. Dan di dalam Islam juga tidak ada bendera tertentu, dimana seluruh umat Islam dapat berkumpul dan bernaung di bawahnya. Kita tidak punya khalifah, yang dapat diikuti/ ditaati. Dan kita di tinggal bagaikan anak-anak yatim yang hina. Dan tidak punya seorang syeik Islam (pemimpin Islam), yang suaranya dapat diikuti serta ,menjadi contoh dan tauladan bagi umat manusia.

Terlebih dengan dijelaskan pula, sesuai Syariat Islam, sangat penting dan harus ada Khilafah dalam Islam. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda:
Seorang yang mati dan tidak baiat kepada saeorang Imam [yakni Khalifah], maka matinya adalah mati jahiliyah”. (Muslim & Miskat hal. 320).
Siapa yang rela mati dalam keadaan jahil?

Pengertian Khalifah Menurut Alquran
Wujud khalifah diperlukan bila tertib harus ditegakkan dan hukum harus dilaksanakan. Hal ini terungkap dari ayat Alquran S Al Baqarah:30, yang artinya:
Dan ketika Tuhan engkau berkata kepada para malaikat,  “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang  khalifah di bumi;” berkata mereka, “Apakah Engkau akan menjadikan di dalamnya orang yang akan membuat kekacauan di dalamnya dan akan menumpahkan darah?  Padahal kami bertasbih dengan pujian Engkau dan kami mensucikan  Engkau.” Berfirman Dia, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Dari catatan kaki  The Holy Quran untuk ayat ini disebutkan bahwa malaikat tidak mengemukakan keberatan terhadap rencana Ilahi atau mengaku diri mereka lebih unggul dari Adam a.s. Pertanyaan mereka didorong oleh pengumuman Tuhan mengenai rencana-Nya, untuk mengangkat seorang khalifah. Bahkan terungkap bahwa  wujud khalifah diperlukan bila tertib harus ditegakkan dan hukum harus dilaksanakan.  Hal ini sangat jelas terungkap dari “argumentasi” Tuhan kepada malaikat- yang hanya menyebut segi gelap tabiat manusia sebagai pembuat kekacauan dan menumpahkan darah- yang  mengetahui bahwa manusia dapat mencapai tingkat akhlak yang demikian tingginya, sehingga ia dapat menjadi cermin sifat-sifat Ilahi. Kata-kata, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui, menyebutkan segi terang tabiat manusia.
Di tempat lain dalam Alquran, Allah ta ala berjanji dalam S An Nur:56 - Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dari antara kamu dan berbuat amal shaleh, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka ; dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah Dia ridhai bagi mereka ; dan niscaya Dia akan menggantikan mereka sesudah ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka akan menyembah Aku, dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Aku. Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang yang durhaka.

Bila menelaah ayat-ayat sebelumnya (52-55) berulang-ulang diberi tekanan mengenai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Tekanan ini merupakan isyarat mengenai tingkat dan kedudukan seorang khalifah dalam Islam. Ayat ini berisikan janji, bahwa orang-orang Muslim akan dianugerahi pimpinan ruhani maupun duniawi.
Janji itu diberikan kepada seluruh umat Islam, tetapi lembaga khilafat akan mendapat bentuk nyata dalam wujud perorangan-perorangan tertentu, yang akan menjadi penerus Rasulullah saw. serta wakil seluruh umat Islam. Janji mengenai ditegakkannya khlafat adalah jelas dan tidak dapat menimbulkan salah paham. Sebab kini Rasulullah saw satu-satunya hadi (petunjuk jalan) umat manusia untuk selama-lamanya, khilafat beliau akan terus berwujud dalam salah satu bentuk di dunia ini sampai Hari Kiamat, karena semua khilafat yang lain telah tiada lagi. Inilah di antara yang lainnya banyak  keunggulan, merupakan kelebihan Rasulullah saw yang menonjol di atas semua nabi dan rasul Tuhan lainnya. Zaman kita ini telah menyaksikan khalifah ruhani beliau yang terbesar dalam wujud Pendiri Jemaat Ahmadiyah.

Kekhalifahan yang Ada Saat Ini
Nubuwwatan atau kabar gaib tentang khilafah dapat kita temukan dalam hadits Rasulullah saw yang memberikan gambaran bahwa khilafah setelah beliau akan terbagi dalam empat fase, sekaligus mengambarkan peri keadaan Islam:

“Hudzaifah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:’Akan terjadi nubuwat sampai masa yang disukai Allah… Kemudian akan ada khilafat dalam nubuwwat sampai masa yang disukai Allah.. Kemudian akan berdiri kerajaan sampai waktu yang dikehendaki Allah..Kemudian akan ada khilafat dalam nubuwwah’. Kemudian beliau saw berdiam diri” (Musnad Ahmad Baihaqi, Misykat hal. 461).

Dari keterangan hadits tersebut terlihat bahwa khilafah ala min hajjin nubuwwah akan terjadi dua kali. Kalau yang pertama terjadi pada fase khulafaurrasyiddin, maka periode kedua mestinya hanya ditemukan dalam silsilah Jemaat Ahmadiyah. Ialah Khalifatul Masih yang melanjutkan nizam khilafat setelah wafatnya Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as. Nizam Khilafat Ahmadiyah berlangsung sejak tanggal 27 Mei 1908, ialah sejak terpilihnya Al Hajj Hadhrat Hakim Nuruddin ra sebagai Khalifatul masih awwal, sesaat setelah wafatnya Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as.

Secara berturut-turut kekhalifahan Ahmadiyah adalah:
Al Hajj Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad ra, sebagai Khalifatul Masih Tsani,
Hadhrat Mirza Nasir Ahmad ra, sebagai Khalifatul Masih Tsalis,
Hadhrat Mirza Tahir Ahmad ra, sebagai Khalifatul Masih Ar Rabi dan,
Hadhrat Mirza Masroor Ahmad atba, sebagai Khalifatul Masih Al Khamis sampai sekarang.

Kesimpulan
Kekhalifahan peninggalan Rasulullah saw (Khulafaur Rashidah dan khalifah-khalifah yang mengikutinya), telah berakhir pada tahun 1924. Sementara itu jaminan Allah ta ala dalam Alquran bahwa di antara orang-orang mukmin dan beramal shaleh pasti akan dipilih seorang khalifah sebagaimana orang-orang sebelumnya.  Maka kekhalifahan yang ada saat ini (Khalifatul Masih) tentunya merupakan perwujudan dari janji  Allah ta ala dalam Alquran dan akan berlangsung sampai Hari Kiamat.

Jakarta, 27 Mei 2015

Oleh: Yadi Supriadi Wendy*)
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Khalifah, disunting pada tanggal 25 Mei 2015
http://watirachma.blogspot.com/2012/03/pengertian-khilafah-dan-khalifah.html, disunting pada tanggal 25 Mei 2015
The Holy Quran with Translation & Commentary in Indonesia.


*) Penulis dilahirkan tepat setengah abad sejak kekhalifahan Ahmadiyah terbentuk
Read more...

Umat Muslim di United Kingdom mendukung Toleransi Beragama dan Menolak Ekstrimisme

0 komentar
"Muslim UK mendukung Toleransi Beragama dan Menolak Ekstrimisme"

Umat Muslim di United Kingdom mendukung Toleransi Beragama dan Menolak Ekstrimisme.

Pemuda Muslim Ahmadiyah Inggris berkumpul dalam rapat umum di Surrey, berjanji setia untuk negara Inggris dan membuka dialog mengenai Islam.


Hazrat Mirza Masroor Ahmad Aba, Khalifah terkini Jemaat Muslim Ahmadiyah hadiri acara tersebut. Ribuan Muslim Inggris berkumpul dalam rapat umum damai di Surrey bertujuan mendukung toleransi beragama dan menolak ekstrimisme.

Sekitar 5000 Pemuda Jemaat Muslim Ahmadiyah (AMYA), dianggap sebagai kelompok pemuda Muslim terbesar di Inggris akan berperan serta dalam acara tersebut yang berlangsung selama 3 hari dimulai pada Jum'at untuk mempromosikan dialog damai dan menolak kekerasan keagamaan.
"Pemuda Ahmadiyah pada rapat umum ini akan mengingat tugas mereka sebagai Muslim yakni setia kepada negara mereka dan berperan positif dalam masyarakat," AMYA menyatakan ini pada Jum'at lalu.

"Ini merupakan bagian dari kampanye nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah untuk menghilangkan kesalahpahaman tentang Islam dan bahwa keyakinan mereka adalah, "bahwa reformasi dikaitkan dengan mengajari kawula muda mereka tentang komitmen Islam menuju perdamaian," kata asosiasi AMYA.

Rafiq Hayat, Pemimpin Asosiasi Pemuda Muslim Ahmadiyah mengatakan bahwa komunitas kami merasa terganggu oleh kekerasan dan terorisme yang didasarkan pada ideologi ekstrimisme yang sangat meracuni dimana mereka (para ektrimisme) menggunakan agama untuk mengedepankan agenda fasis mereka."

"Kami berbagi apa yang menjadi perhatian Perdana Menteri David Cameron mengenai bagaimana kejadian di Suriah dan Irak memiliki dampak yang kuat di Inggris," kata Hayat. Hazrat Mirza Masroor Ahmad Aba, Khalifah Dunia dari Jemaat Muslim Ahmadiyah dan dianggap sebagai pemimpin ruhani bagi jutaan Muslim Ahmadi di seluruh dunia hadir pada acara ini dan berpidato di hadapan partisipan. "Inggris telah menyediakan rumah bagi orang-orang dari seluruh dunia," kata Ahmad . "Sebagai Muslim Ahmadi, kami berterima kasih kepada Ratu Inggris dan negara ini yang membolehkan kami untuk menjalankan keyakinan kami dengan bebas."

Jemaat Muslim Ahmadiyah didirikan pada tahun 1889 oleh Mirza Ghulam Ahmad di India dan menganut keyakinan sama seperti kebanyakan Muslim lainnya namun beberapa ajarannya ditentang oleh pemikiran Islam mainstream.

Sumber: Al Jazeera

Alih bahasa: Iin Qurrotul Ain
Read more...
Sabtu, 27 Juni 2015

Sangkakala suara dari langit, memberithukan kedatangan Imam Mahdi?

0 komentar
Berita dari Jalsah Salanah Jateng.

Sangkakala suara dari langit, memberithukan kedatangan Imam Mahdi?.

Tim di Krucil Banjar Negara
Tadi malam dalam acara tanya jawab, tn. Mln. Saiful uyun. Ada yg bertanya ttg munculnya suara dari langit yg di yakini sebagian orang diseluruh dunia adalah suara sangkakala, yakni suara terompet bertanda kiamat. Mln. Saiful uyun mengatakan dalam tafsir quran jemaat. 

dikatakan bahwa tafsir lain adalah suara sangkakala itu berarti pertanda datangnya utusan Allah. Bisa jadi itu benar suara sangkakala untuk mengukuhkan bahwa kedatangan Hz. Masih Mauud as, dan para khalifatul Masih. Suara yg diyakini sebagai sangkakala tersebut terjadi tanggal 27 mei 2015 kemaren, bertepatan dengan Hari Khilafat ke 107.

Allahu Akbar. Sudah siapkah kita didalam Khilafat Imam Mahdi ini? Demikian kata beliau..
[11:31 31/05/2015] Pak Firdaus: Kemudiam Kata beliau, sangkakala itu sdh dibunyikan sejak 126 tahun lalu (1889).

Pertanyaannya sudah siapkah kita menyambut kemenangan islam yg kedua melalui khilafah ini?
Dari sisi ilmiah,bunyi itu bisa dijelaskan secara ilmiah. 
Read more...

Pentingnya menjadi Alwasiat dan Pengamalan.

0 komentar
Poin-Poin Mulaqat dengan wakil Huzur di Garut, 16 April 2015
MENGENAI ALWASIYAT.

Beliau berkata:
* Anda yg telah mnjadi anggota Alwasiyat berarti telah mencontoh assaabiqunal awwalin.
* Bg istrinya yg blm berwasiat, knp blm? Knp anak2nya blm dan ibu bpnya belum? Kluarganya blm?
Kl smua berusaha mengajak kluarganya utk mnjd musi/ah, mk dlm setahun dpt bertambah dua Kali lipat, bahkan lebih.

Setiap musi harus bertekad mengajak yg lainnya.
* Ingatlah janji Allāh kpd Masih Mauud dlm Alwasiyat.
Alwasiyat dg nizam khilafat adalah sesuatu yg berhubungan satu sm lainnya, TDK dpt dipisahkan.
* Jk, memperhatikan alwasiyat, pikiran terheran2 btapa Allāh telah meletakkan nizam Alwasiyat ini.
* Hz. Masih mmjanjikan BG yg sdh berwasiyat, yaitu dia akan menemui Allah Ta'ala dan menjadi milik Allāh, kl ini sdh didapat, apalagi yg dibutuhkan?
* Ketika ada anak yg keluar dari jalur, maka ktika dia sdh berwasiyat, maka wasiyatnya itu akan mnjd sarana pengingat baginya, dia akan mndpt tatbiyat yg baik.
* Th 2008 hanya skitar 33/34% yg sdh berwasiat, pdhl smp skrang 2015, sudah 7 th berlalu msh belum tercapai.

B. TANYA-JAWAB:
1). Ada yg mengajukan alwasiyat dr 2008, tp blm ada jwaban?
J. Biasanya paling lambat 6 bln sdh ada jawaban dr pusat, mungkin ada kesalahan dlm pengiriman shingga tdk smp pusat, ajuk lg
2). Blh sj uang alwasiyat bs digunakan utk tijarat, atas petunjuk Huzur
3). Kl ada yg sdh bayar jaidad, tp msh ada tagihan dr pusat, bagaimana?
J. Laporkan kpd pengurus dg mmperlihatkan bukti pembayarannya.
Ahli warisnya yg TDK mmbayarnya smp batas satu th, mk wasiyatnya akan dibatalkan oleh pusat, tp bisa jg ahliwarisnya mminta tenggang waktu ke dewan karpardaz, kl slama satu tahun itu TDK ada perhatian samasekali dr ahli warisnya, maka akan dibatalkan oleh pusat.
4).  Ada yg mau bayar jaidad tp TDK mau ditaksir?
J. Harus ditaksir oleh komite penaksir.  TDK boleh menafsirkan sendiri.
Taksiran dr Jema'at harus seimbang, TDK tetlalu murah tdk terlalu mahal.
Harus Ada kejujuran, tdk boleh ada kebohongan. Krn UK demikian, mk dg sendirinya anda keluar dr nizam alwasiyat ini. Tuhan maha tau, siapa yg dpt menipu Allāh?
Bacalah berulang2 dan renungkanlah buku alwasiyat.
5). Pemasangan katbah atas persetujuan Huzur,
6). Bbrp alasan sseorang TDK diterima permohonan alwasiyatnya:
J. Meski pengorbanannya bagus tp amalannya TDK, mis tdk berpardah, TDK baik dg keluarganya atau mmpunyai sifat2 buruk lainnya. Mk dewan karpardaz akan mmberikan itulah alsannya.
7). MB mengajukan alwasiyat?
J. Kl pengurus menilai bhw ia sdh layak tdk apa2, bhkan ia menjadi contoh bg Ahmadi lainnya.
8). Tidak apa mnjual jaidad yg lama. Mis dia mnjual rumah, kl sudah dibayarkan jaidadnya, mk tdk lg mmbayar jaidad rmh barunya, tp kl blm ketika dibelikan rmh yg baru, mk rmh baru itu harus dibayarkan jaidadnya
9).  Indonesia tertinggal jauh oleh negara2 lain, Bagaimana upaya utk mengejar ketertinggalan?
J. Kita semya harus berusaha keras, semua pengurus harus mnjd anggota alwasiyat.
Bagikan buku alwasiyat ke rmh2 anggota.
10). Ada anggapan yg cepat dpt nomer alwasiyat, itu lah yg paling tinggi keimanannya, tergantung amal2nya, bgmn ini?
J. Tidak demikian, yg paling cepat dpt nomer, itu adalah yg paling cepat smp permohonannya, sehingga dg segera dpt diproses
Read more...
 
Ahmadiyahjabar © 2014 | Designed By Blogger Templates