Dalam pengertian yang lain, pers memiliki empat fungsi utama. Meliputi, sebagai pemberi informasi, pemberi hiburan, melakukan kontrol sosial dan mendidik masyarakat secara luas. Di masa pembangunan sekarang ini, sejak beberapa tahun terakhir sering terdengar istilah Jurnalistik Pembangunan atau Pers Pembangunan.
Dalam jurnalistik pembangunan, pers tidak lagi hanya bersifat menonjolkan berita-berita yang lazim dikenal selama ini, akan tetapi juga harus memberikan fokus perhatian pada masalah-masalah pembangunan serta akibat dari pembangunan yang sedang dijalankan. Pers dalam konsepini harus dapat memberikan harapan kepada masyarakat akan masa depannya. Sebab dengan menumbuhkan masa depan yang penuh harapan, pers dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. (Lihat-Dja'far H. Assegaff, Jurnalistik Masa Kini, 1983)
Jadi jelasnya, pers mempunyai peran dan fungsi yang besar dalam menciptakan suatu sikap pembaharuan dalam perilaku dan tatanan sosial seta sikap-budaya masyarakat. Khususnya dalam memperbaharui pola pikir masyarakat yang tradisional ke pola pikir modern, terlebih-lebih dalam kaitan merangsang serta menarik keikutsertaan masyarakat untuk terlibat secara nyata dalam gerak pembangunan.