Advertise

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Kamis, 30 Juli 2015

Sikap Ahok Yang Islami Seharusnya Di Ikuti Oleh Aheryawan

0 komentar
Seharusnya Aher Lebih Islami daripada Ahok yang menunjukan Toleransi Beragama. Soal Rumah Jemaat Ahmadiyah Disegel, Ahok: Kita Izinkan Ubah Peruntukkan.

Mengutip Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews Soal Rumah Jemaat Ahmadiyah Disegel, Ahok: Kita Izinkan Ubah Peruntukkan Foto: Mulya Nurbilkis Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) angkat bicara seputar penyegelan rumah milik Jemaat Ahmadiyah di kawasan Tebet. Ia memberikan penjelasan.

"Disposisi ke Penataan Kota, kita rapat pimpinan. Kita izinkan dia ubah peruntukan, jadi boleh rumah diubah peruntukan jadi tempat ibadah. Soal perselisihan sesat atau enggak sesat itu sesuatu yang berbeda," ujar Ahok memberikan tanggapannya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2015).

"Kita negara nggak ikut mencampuri urusan itu. Secara konstitusi nggak mencampuri itu," imbuhnya.
Menurut Ahok, tidak ada alasan baginya untuk membatasi seseorang dalam menjalankan ibadah agama. Oleh karenanya, dia tidak ingin alasan tersebut digunakan untuk penyegelan sebuah rumah. "Prinsip kami semua orang berhak menjalankan kepercayaannya masing-masing  kan di dalam undang-undang diatur kan kepercayaan dari masing-masing ada," terang dia.

"Boleh dong harusnya, kalau dia selisih paham dia nggak menyebarkan saja menurut saya gitu loh. Kalau dia menyebarkan urusannya kena misalnya MUI atau apa tapi kalau soal ibadah kan ada haknya dia," lanjut dia.

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menyarankan apabila sang pemilik rumah, Diantoro, merasa keberatan dengan penyegelan untuk menemui langsung Wali Kota Jakarta Selatan. Ahok justru menyoroti banyaknya rumah yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) resmi namun tetap dibiarkan.

"Ketemu sama Wali Kota, saya bilang kalau misalnya segel alasannya apa. Saya bilang banyak sekali rumah ibadah di jakarta juga tidak ada IMB, kenapa nggak disegel?" tanya Ahok. "Negara ini tidak didirikan berdasarkan mayoritas minoritas, nggak ada. Negara ini dasarnya konstitusi. Itu saja," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah milik Diantoro yang merupakan Jemaat Ahmadiyah di Jl Bukit Duri Tanjakan Batu No 13, RT 002/008, Kelurahan Bukit Duri, Tebet disegel pada Rabu (8/7) lalu pukul 07.40 WIB. Penyegelan dipimpin oleh Kesbangpol Walikota Jakarta Selatan, Supriadi.

"Penyegelan dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan beragama yang kondusif di Kelurahan Bukit Duri dan Kecamatan Tebet. Pukul 07.53 WIB dilanjutkan dengan pemasangan papan segel yang berisikan bangunan karena tidak sesuai dengan penggunaannya sesuai dengan Peraturan Gubernur Prov. DKI Jakarta No 128 Tahun 2012," kata Kasi Humas Mapolsek Tebet, Aiptu Recky Tansil dalam keterangannya.

Selain dari pihak Wali Kota Jaksel, kepolisian dari Polsek Tebet, Mapolres Jaksel, Satpol PP dan Brimob turut membantu penyegelan rumah tersebut. Dalam penyegelan ini tidak ada aktivitas penolakan dari Jemaat Ahmadiyah. (aws/aan).

Leave a Reply

 
Ahmadiyahjabar © 2014 | Designed By Blogger Templates