Advertise

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Selasa, 07 Juli 2015

Sulitnya membangun Mesjid Ahmadiyah di Kersamaju Garut

0 komentar

Asslm Wr Wb. Kami dari Polda Jabar menyampaikan kronologis penyegelan tempat ibadah ahmadyah oleh SATPOL PP sbb :

a. Pd tanggal 31 april telah dilakukan penyegelan tempat ibadah ahmadyah oleh sat pol PP atas persetujuan bakorpakem dan seluruh muspida atas pertimbangan pendirian tempat ibadah tdk memenuhi persyaratan pendirian tempat ibadah.
b. pada tanggal 26 juni 2015 ketua JAI mengirim surat permintaan utk membuka tempat ibadah yg di segel kepada Muspida dan bakorpakem, oleh bakor pakem dijawab melalui surat bahwa tempat ibadah tetap belum boleh dilakukan penyegelan karena belum memenuhi persyaratan.
c. Pada hàri ini senin tgl 29 juni pkl 11.00 mendapat informasi dari intelijen bahwa JAI di dusun gadel desa kersamaju, kec. Cigalontang kab. Tasikmalaya akan membuka paksa segel yg telah terpasang. Pkl 11.00 kapolres memerinthkan kasat intel untuk mengecek informasi tersebut.
Pkl. 13.00 mendapat informasi dari intelijen bahwa FPI dari kota tasik, banjar, garut dan salawu telah berkumpul di tempat masing-masing sekitar 2000 orang lkurang lebih menunggu ketegasan pemerintah dan akan menyerang tempat ibdah JAI tersebut .
Pkl13.00 kapolres beserta angggota, Satpol PP,  danramil, camat mendatangi lokasi untuk mengecek dan mengamankan kelompok JAI di desa kersamaju.
Pkl. 14.00 di dapatkan tempat ibadah sudah dibuka dan di duduki oleh kelompok JAI. Upaya kades, camàt, menghimbau JAI yang ada di dalam tempat ibadah utk keluar, karena tempat itu belum memenuhi syarat utk mendirikan bangunan tempat ibadah sesuai perda kab. Tasikmalaya.
Pkl 15.00 jamaah JAI yg didalam tempat ibadah mau keluar dan diadakan penyegalan oleh satpol PP dan di kawal anggota polres dengan pertimbangan utk diamankan supaya tidak.mendapat perlawanan dari massa pok JAI.
Catatan :
- pada saat kejadian diamankan satu orang yg mengaku sbg jurnalis dari media "Pantau" utk diperiksa identitasnya dan dimintai keterangan karena memprovokasi massa JAI utk melawan petugas dan sekarang sudah dilepaskan.
-Polres kab tasikmalaya dengan sat pol PP cepat mendatangi TKP dan SATPOL PP cepàt memasang lagi segel yg sudah dilepas dengan alasan kemanusian yang lebih besar, karena apabila pemerintah tdk tegas maka ormas islam (FPI dan TALIBAN ) akan menyerang tempat ibadah tersebut dan akan menghancurkan sehingga timbul konflik sosial yang lebih besar.
Saat ini situasi masih aman terkendali dan tempàt ibadah masih dijaga oleh dua peleton dalmas, satpol PP, TNI dan masyarakat.
Demikian informasi sementara yang dapat di sampaikan,atas perhatian nya diucapkan terima kasih.
Wasslm Wr Wb.
Asalamualaikum wr wb..
Terima kasih atas informasi yang dikirimkan kepada kami, sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada bahasa maupun tindakan yang kurang berkenan, karena tindakan yang diambil adalah atas dasar untuk keamanan dan ketertiban masyarakat serta lingkungan bukan untuk kepentingan perseorangan maupun pihak tertentu. Berdasarkan hasil konfirmasi kami untuk kronologis kejadian tentang jemaah ahmadiyah di kab.Tasikmalaya. sbb:
1. Tgl 31 Maret 2015 dari jam 08.30-09.30 dilakukan penyegelan tempat ibadah jemaah ahmadiyah oleh satpol PP kab.Tasikmalaya, giat tsb didasari adanya pertemuan pd tgl 27 Maret 2015 yg dihadiri oleh sekda kab.tasikmalaya, kejari, kasatpol pp dan Polres Tasikmalaya yg diwakili oleh kabag ops dimana membahas masalah pembangunan tempat ibadah jemaah ahmadiyah yg tidak memiliki ijin.
2. Tgl 29 Juni 2015 sekitar pk.12.30 wib telah terjadi pembongkaran segel dari jemaah ahmadiyah dipimpin oleh ust.saeful uyun dan jemaah ahmadiyah menduduki tempat ibadah tsb, dengan adanya aktivitas tsb ada indikasi kerawanan gangguan kamtibmas  dimana terdapat kelompok ormas FPI yg mendengar bahwa ada Jamaah Ahmadiyah yg akan membuka mesjid yg disegel, maka satpol PP didampingi oleh Polres Tasikmalaya mendatangi TKP dan menghimbau kpd warga ahmadiyah utk tidak menduduki tempat ibadah tsb. Sempat terjadi perdebatan antara pihak ahmadiyah dan satpol PP dan Polres Tasikmalaya. Pada akhirnya sekitar pukul 16.00 warga ahmadiyah berhasil dievakuasi dari tempat ibadah ahmadiyah dan pihak satpol PP sdh menyegel kembali tempat ibadah tsb dan disaksikan oleh Polres Tasikmalaya.
3. Dalam proses pengamanan penyegelan oleh satpol PP, Polres Tasikmalaya sempat mengamankan satu orang yg mengaku jurnalis dari media "Pantau" dikarenakan pada saat ditanyakan identitas dan surat tugas dari media tsb, ybs sempat menolak, maka utk menghindari hal yg tdk diinginkan maka orang tsb dimintai keterangan di kantor Polres Tasikmalaya.
Dan saat ini Polres Tasikmalaya sdh mencatat identitas ybs dan melepaskan kembali.
Demikian informasi yang diterima berdasarkan hasil konfirmasi dengan Polres Tasikmalaya, diharapkan kepada masing-masing pihak untuk meredam massanya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Permasalahan ini akan dipantau secara intensif sehingga dapat diselesaikan secepat mungkin.
Was wr wb..

Leave a Reply

 
Ahmadiyahjabar © 2014 | Designed By Blogger Templates