Advertise

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Jumat, 20 Maret 2015

Press Rilis Mengenai Pertemuan JAI Banjar di Kantor MUI.rr

0 komentar
Banyak teman bertanya, apa hasil pertemuan Banjar tadi pagi, dapat saya sampaikan, sbb:
•Pertemuan yg digagas Kankemenag Kota Banjar, Drs. Dadang Romansyah, ternyata pertemuan dan rapat Tim penanganan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar. Kankemenag menyelenggarakan pertemuan itu karena ia oleh Walikota ditunjuk sebagai Ketua Tim penanganan JAI Kota Banjar.

•Pertemuan diselenggarakan dalam rangka mengevaluai kegiatan Tim Penanganan, dan sekaligus mencari solusi atas masalah Ahmadiyah di Kota Banjar yg tak kunjung selesai.
•Ahmadiyah Banjar diundang karena materi pembahasan menyangkut penyelesaian JA Banjar.
•Yang diundang dalam forum itu adalah Tim penanganan + Ahmadiyah. Tapi, massa FPI juga ternyata hadir.
•Walikota yg diwakili Kabag Kesos, Kapolres yg dihadiri Kasat Intel, Ketua MUI, dan Kajari yg diwakili Kasi intel, diminta saran dan masukannya utk penyelesaian masalah Ahmadiyah di Banjar.
•Saran Kabag Kesos, agar semua mematuhi SK Walikota. Ahmadiyah tidak beraktivitas karena Ahmadiyah sudah dibekukan, tidak shalat di Masjid karena Masjid sudah dinyatakan status quo.
• Saran Ketua MUI netral, ketertiban dan keamanan harus dikedepankan
•Saran Kasat Intel netral, polisi  menjaga Ahmadiyah bukan mendukung Ahmadiyah tetapi tugas melaksanakan ketertiban dan keamanan masyarakat
•Saran Kasi Intel Kejaksaan, semua harus merujuk SKB.
•Kankemenag juga minta saran dan masukan kepada yg lain, termasuk dari FPI.
Kesimpulannya, karena Ahmadiyah sudah dilarang, sudah tdk ada kegiatan apa pun. Shalat berjamaah menodai agama karena menyerupai ibadah umat Islam.
•Dari Ahmadiyah diberi waktu utk memberikan saran dan masukan, tapi harus orang Banjar. Dari luar Banjar tidak boleh.
•Dengan sendirinya makalah Ahmadiyah 100% Islam Tidak sesat dan tidak menyesatkan, tidak bisa disampaikan. Saya tidak jadi bicara.
•Pak Yunus, Ketua Ahmadiyah bicara, tapi baru pengantar sudah distop.
•Rapat akhirnya menyimpulkan, semua pihak setuju melaksanakan SK Walikota. Setuju semua, tanya Kankemenag. Serentak peserta rapat menjawab: setuju!
•Pertemuan pun ditutup, dengan kesimpulan, semua pihak (diklaim termasuk Ahmadiyah), setuju melaksanakan SK Walikota.
Usai penutupan karena aspirasi kita tidak tersampaikan, maka makalah Ahmadiyah 100% Islam, saya serahkan kepada Kankemenag dan yg lainnya dgn pengantar karena pertemuan tidak fair tidak memberi kesempatan Ahmadiyah bicara, saya harap bapak mau membaca tulisan ini.
•Kankemenag mau menerima. Dan menurut info, dalam rapat internal mereka setelah acara pertemuan ditutup, makalah Ahmadiyah 100% Islam, dibacakan Kankemenag utuh semuanya.
•Setelah mereka membaca itu mereka menyimpulkan Ahmadiyah menolak SK Walikota.
•Dalam makalah itu kita mengatakan, jika Ahmadiyah dianggap melanggar SKB, laporkan, tangkap, proses secara hukum, terbukti bersalah, jebloskan ke penjara
•Jika ada yg keberatan dengan keberadaan Ahmadiyah di Kota Banjar, gugat pemerintah pusat, tekan desak dia, supaya mencabut badan hukum JAI
•Selama badan hukum JAI belum dicabut, JAI di kota Banjar akan tetap eksis, kanrena Banjar adalah bagian integral dari NKRI
•Insya Allah, mulai jumat, 20 Maret 2015, Ahmadiyah Banjar akan menggunakan Masjid utk Shalat, pengajian, dll.
•Sampe sekitar jama 16-an tadi sore JA Bankar masih sepakat besok jumat jumatan di Masjid
•Tapi malam jam 20-an, saya dapat info dari pak Mukhlis, Mubaligh Banjar, rencana Jumatan batal dilaksanakan besok.
Begitu hasilnya.


sumber: H.Mln.Syaeful Uyun / Mubaligh wilayah








Leave a Reply

 
Ahmadiyahjabar © 2014 | Designed By Blogger Templates